Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Kurikulum di Indonesia setelah merdeka pada tahun 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan 2017. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dan implikasi dari terjadinya peubahan system politik, sosial budaya, ekonomi dan perkembangan iptek. Berikut adalah perkembangan kurikulum di Indonesia.
1.       Rencana pelajaran 1947
Kurikulum 1947 dilandasi semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan bedaulat serta sejajar dengan bangsa lain, kesadaran bernegara dan masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani.
2.       Kurikulum 1952
Pada tahun 1952, Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Dalam buku ini tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah. Dari paparan tersebut jelas sekali bahwa dalam kurikulum ini seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.       Kurikulum 1964
Kurikulum ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964 yang memiliki cirri bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada pogram Pancawardhana (daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral)
4.       Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum ini dipengaruhi oleh perubahan system politik dari pemeintahan rezim orde lama ke rezim pemerintahan orde baru. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan oganisasi materi pelajaran menjadi kelompok pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus dengan jumlah 9 mata pelajaran. Kurikulum ini mengarahkan pada upaya membentuk karakter pancasila, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
5.       Kurikulum 1975/1976
Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA sedangkan Kurikulum 1976 untuk Sekolah Keguruan dan Sekolah Menengah Kejuruhan. Kurikulum ini dibuat sebagai peninjauan terhadap Kurikulum 1968 agar sesuai dengan tuntutan masyarakat. Prinsip kurikulum ini antara lain: (1) berorientasi pada tujuan, (2) menganut pendekatan integrative, (3) menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu, (4) menganut pendekatan system yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional, dan (5) dipengaruhi psikologi behaviorisme dengan menekankan kepada stimulus respond dan latihan,
6.       Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 muncul akibat kurikulum sebelumnya dianggap sudah tidak relevan lagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ciri-ciri kurikulum 1984 adalah (1) berorientasi kepada tujuan pembelajaran; (2) pendekatan pembelajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif; (3) materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral; (4) menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan; (5) materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa; dan (6) menggunakan pendekatan keterampilan proses.
7.       Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catuwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
8.       Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2002 dan 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri yaitu (1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal; (2) berorientasi pada hasil belajar dan kebeagaman; (3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi; (4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif; serta (5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebelumnya, sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kuikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
10.   Kurikulum 2013 (K-13)
Konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 ini adalah keseimbangan antara Hardskill dan Softskill, dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Karakteristik Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
11.   Kurikulum 2013 edisi revisi
Pada dasarnya kurikulum ini adalah hasil peninjauan kembali atau memperbaiki kuikulum sebelumnya, sehingga terdapat beberapa perbedaan dari yang sebelumnya. Perbedaannya adalah:

a.       Jika sebelumnya kurikulum 2013 hanya menggunakan pembelajaran saintifik maka pada pembelajaran kurikulum 2013 habis Revisi akan bebas menggunakan jenis pembelajaran;

b.       Pada kurikulum 2013 sebelumnya menggunakan tujuan Pembelajaran. Tetapi pada kurtilas habis revisi terbaru tidak menggunakan Tujuan. Dalam artian bukan berarti tidak memiliki tujuan tetapi digabung dengan Indikator;

c.       Pada kurtilas Habis Revisi yang akan diterapkan pada tahun 2016 terdapat tambahan pada Kompetensi Inti (KI). Jika sebelumnya hanya menggunakan tiga KI,maka sekarang ada penambahan pada menjadi 4 KI Spritual (Khusu PKN dan Agama); serta

d.       Spada penyusuna RPP Kurikulum 2013 Habis revisi dicantumkan mengenai Remedial dan Pengulangan pada siswa yang tidak sesuai dengan SKL (Standak Kompetensi Lulusan)

Tidak ada komentar