Kurikulum di
Indonesia setelah merdeka pada tahun 1945 telah mengalami beberapa kali
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,
2006, 2013 dan 2017. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dan implikasi
dari terjadinya peubahan system politik, sosial budaya, ekonomi dan
perkembangan iptek. Berikut adalah perkembangan kurikulum di Indonesia.
1.
Rencana pelajaran 1947
Kurikulum 1947 dilandasi semangat
zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan maka
pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan bedaulat serta sejajar dengan bangsa lain, kesadaran bernegara dan
masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari
serta memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952
Pada tahun 1952, Kementrian
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang
lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran
Terurai 1952. Dalam buku ini tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi
kegiatan murid dalam belajar di sekolah seperti pelajaran Bahasa Indonesia,
Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah. Dari
paparan tersebut jelas sekali bahwa dalam kurikulum ini seorang guru mengajar
satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum 1964
Kurikulum ini diberi nama Rencana
Pendidikan 1964 yang memiliki cirri bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada pogram Pancawardhana (daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral)
4.
Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum ini dipengaruhi
oleh perubahan system politik dari pemeintahan rezim orde lama ke rezim
pemerintahan orde baru. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan oganisasi materi
pelajaran menjadi kelompok pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus dengan jumlah 9 mata pelajaran. Kurikulum ini mengarahkan pada
upaya membentuk karakter pancasila, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama.
5.
Kurikulum 1975/1976
Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA
sedangkan Kurikulum 1976 untuk Sekolah Keguruan dan Sekolah Menengah Kejuruhan.
Kurikulum ini dibuat sebagai peninjauan terhadap Kurikulum 1968 agar sesuai
dengan tuntutan masyarakat. Prinsip kurikulum ini antara lain: (1) berorientasi
pada tujuan, (2) menganut pendekatan integrative, (3) menekankan kepada
efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu, (4) menganut pendekatan
system yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional, dan (5)
dipengaruhi psikologi behaviorisme dengan menekankan kepada stimulus respond
dan latihan,
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 muncul akibat
kurikulum sebelumnya dianggap sudah tidak relevan lagi dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ciri-ciri kurikulum
1984 adalah (1) berorientasi kepada tujuan pembelajaran; (2) pendekatan
pembelajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif; (3)
materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral; (4) menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan; (5) materi disajikan
berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa; dan (6) menggunakan
pendekatan keterampilan proses.
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dilaksanakan sesuai
dengan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal
ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem catuwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya
dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi
siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
8.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Tahun 2002 dan 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi
memiliki ciri-ciri yaitu (1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal; (2) berorientasi pada hasil belajar dan
kebeagaman; (3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi; (4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif; serta (5) penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebelumnya, sekolah diberi
kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada
standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur
dan muatan kuikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan
silabusnya.
10.
Kurikulum 2013 (K-13)
Konsep yang digunakan dalam kurikulum
2013 ini adalah keseimbangan antara Hardskill dan Softskill,
dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan
Standar Penilaian. Karakteristik Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis
kompetensi oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian
kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
11.
Kurikulum 2013 edisi revisi
Pada dasarnya kurikulum ini adalah
hasil peninjauan kembali atau memperbaiki kuikulum sebelumnya, sehingga
terdapat beberapa perbedaan dari yang sebelumnya. Perbedaannya adalah:
a.
Jika sebelumnya kurikulum 2013
hanya menggunakan pembelajaran saintifik maka pada pembelajaran kurikulum 2013
habis Revisi akan bebas menggunakan jenis pembelajaran;
b.
Pada kurikulum 2013 sebelumnya
menggunakan tujuan Pembelajaran. Tetapi pada kurtilas habis revisi terbaru
tidak menggunakan Tujuan. Dalam artian bukan berarti tidak memiliki tujuan tetapi
digabung dengan Indikator;
c.
Pada kurtilas Habis Revisi yang
akan diterapkan pada tahun 2016 terdapat tambahan pada Kompetensi Inti (KI).
Jika sebelumnya hanya menggunakan tiga KI,maka sekarang ada penambahan pada
menjadi 4 KI Spritual (Khusu PKN dan Agama); serta
d.
Spada penyusuna RPP Kurikulum
2013 Habis revisi dicantumkan mengenai Remedial dan Pengulangan pada siswa yang
tidak sesuai dengan SKL (Standak Kompetensi Lulusan)
Tidak ada komentar