Perkembangan
zaman membuat perbedaan pada setiap aspek yang berkembang di masyarakat. Setiap
periode memiliki suatu hal yang menjadi keunikan-keunikan yang ada di masyarakat.
Tentunya hal ini sangat dijaga oleh masyarakat pada zaman tertentu. Salah satu
upaya menjaganya adalah dengan mewariskan berbagai aspek pada generasi
penerusnya. Namun, seperti pada hakikatnya bahwa setiap perkembangan mengalami
perubahan baik itu signifikan maupun tidak, rawan sekali terjadi konflik akibat
dari perubahan tersebut. Apalagi setiap perubahan terjadi berdasar pada
tuntutan masyarakat serta bertambahnya kompleksitas kehidupan masyarakat. Hal demikian
akan tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak ada intervensi dari pemerintah
suatu negara. Konflik-konflik yang bersumber dari keanekaragaman seperti
penerjemahan agama dan kepercayaan, masuknya budaya luar, responsi atas
kemajuan, organisasi, intervensi pemerintah, adat istiadat, serta tuntutan
dunia usaha dan pekerjaan akan berpotensi jika tidak ada pengaturan didalamnya.
Kebijakan-kebijakan dari penguasa suatu pemerintahan akan sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, segala kebijakan dalam setiap pengaturan pemerintah harus
dilakukan agar tidak terjadi konflik yang mengancam keberlangsungan suatu
negara.
Bicara
mengenai kebijakan yang dimiliki pemerintah, terdapat dua pengertian yang
mendasari. Hal tersebut meliputi kebijakan dan kebijaksanaan. Dalam Bahasa
Inggris kebijakan dianggap sebagai makna dari policy, sedangkan kebijakan dimaknai sebagai wisdom. Kebijakan merupakan segala pengaturan pada segala aspek
yang diberlakukan pada setiap orang yang berada pada lingkup tertentu misalnya
negara, dibuat secara formal untuk menyetarakan segala kondisi yang ada. Sedangkan
kebijaksanaan merupakan suatu solusi khusus dari sebuah masalah yang dibuat
oleh pimpinan guna memecahkan atau mengurangi permasalahan tersebut karena
ketidakmungkinan pihak tertentu dalam melaksanakan suatu kebijakan. Kebijakan
merupakan hal yang mutlak dan harus dilakukan oleh setiap orang dalam lingkup
tertentu tanpa memandang perbedaan kecuali adanya kebijaksanaan dari pimpinan
terkait. Kebijaksanaan dibuat oleh pimpinan juga melalui pertimbangan-pertimbangan
yang konkrit agar masih tercipta kesamaan perlakuan pada setiap orang. Oleh
karena itu, kebijakan ataupun kebijaksanaan perlu adanya perkiraan yang tepat
dan sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat sebenarnya.
Dalam
lingkup pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan juga dilakukan. Konsepnya
sebenarnya sama dengan apa yang dilakukan pemerintah atau negara, hanya saja pendidikan
disini menunjukkan bidangnya. Kebijakan pendidikan juga masuk dalam kebijakan
negara karena salah satu pengaturan pada negara juga ada dalam lingkup pendidikan. Jadi, kebijakan pendidikan merupakan segala
pengaturan formal yang ada dalam lingkup pendidikan dan mengatur segala urusan
di bidang pendidikan. Sedangkan kebijaksanaan pendidikan adalah segala perlakuan
pimpinan pendidikan yang secara khusus dikeluarkan untuk memecahkan atau
mengurangi permasalahan di bidang pendidikan. Kebijakan dan kebijaksanaan pendidikan
harus mempertimbangkan nilai-nilai didalamnya serta faktor-faktor situasional
yang terjadi pada pelaksanaan pendidikan pada umumnya sehingga terciptanya
suatu pedoman dalam pemecahan permasalahan pendidikan. Hal ini dibutuhkan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar